Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2019

Tata Cara Penerapan Sistem Manajemen Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan

Jenis Alat Pelindung Diri (APD) dan Perlengkapan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) Peralatan dan bahan yang terkait dengan K3 berfungsi untuk mencegah diri dari kecelakaan kerja agar tidak mengalami cedera yang serius. Dalam rangka menghindarkan dan memperkecil kemungkinan terjadinya kecelakaan atau penyakit akibat kerja, maka pekerja perlu melengkapi dirinya dengan Alat Pelindung Diri yang sesuai dengan bidang pekerjaan yang ditekuninya serta persyaratan yang berlaku. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja pada saat akan melaksanakan kegiatan/pekerjaan, maka terlebih dahulu perlu melakukan identifikasi kebutuhan APD yang akan digunakan. Adapun kebutuhan Jenis Alat Pelindung Diri (APD) yang perlu diidentifikasi dalam pekerjaan pembangunan (konstruksi) diantaranya meliputi: Sepatu Kerja Sepatu kerja digunakan untuk melindungi kaki dari luka akibat terjepit, terkena benda-benda tajam, kejatuhan benda-benda keras dan sejenisnya. Penggunaan sepatu juga harus sesua

Potensi Kecelakaan Kerja

Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi ketika berhubungan dengan aktifitas kerja, termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja demikian pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja dan pulang ke rumah melalui jalan biasa atau wajar dilalui. Kecelakaan kerja merupakan resiko yang harus dihadapi oleh tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya. Terjadinya kecelakaan kerja disebabkan oleh kedua faktor utama, yakni faktor fisik dan faktor manusia. Oleh sebab itu, kecelakaan kerja juga merupakan bagian dari kesehatan kerja. Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan akibat dari kerja. A~B~C~D~E~F merupakan 6 hal yang berpotensi terhadapa terjadinya kecelakaan kerja,yaitu : A -> Apparatus, yaitu potensi kecelakaan kerja karena terjepit mesin B -> Big Heavy, yaitu potensi kecelakaan kerja karena terbentur benda berat C -> Car, yaitu potensi kecelakaan kerja karena alat transportasi (

Ketentuan Sistem Manajemen Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan

Melanjutkan postingan sebelumnya tentang Sistem Manajemem Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan , kali ini kita akan membahas ketentuan SMK3L. Materi ini disadur dari diktat MATERI PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI  SEKTOR KONTRUKSI BIDANG ARSITEKTUR  SUB SEKTOR ARSITEKTUR LANSEKAP  JABATAN KERJA PERANCANG LANSEKAP. Foto Ilustrasi Pekerjaan Konstruksi Ketentuan Sistem Manajemen Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Sistem Manajemen Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan, atau yang lebih dikenal dengan SMK3L, mutlak dimiliki oleh semua perusahaan. Di Indonesia, hal ini diatur dalam Undang - Undang No 1 Tahun 1970 yang detailnya ada di Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor. 5 Tahun 1996. Selain diatur oleh undang-undang, mayoritas perusahaan yang beroperasi di Indonesia juga mempunyai persyaratan SMK3L bagi perusahaan-perusahaan yang hendak menjadi rekanan, baik barang maupun jasa. Sebagai perusahaan yang mempunyai mayoritas pelanggan dituntut untuk mem

Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan

Foto Ilustrasi Pekerja Proyek Pembangunan Umum Di era globalisasi saat ini memberikan dampak persaingan sangat ketat dalam segala aspek, khususnya ketenaga kerjaan yang salah satunya mempersyaratkan adanya perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. Untuk meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan  kesehatan kerja, tidak terlepas dari upaya pelaksanaan keselamatan dan  kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi  melalui SMK3L guna menjamin terciptanya suatu system keselamatan dan  kesehatan kerja ditempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen,  pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh dalam rangka  mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta terciptanya  tempat kerja yang nyaman, efisien dan produktif.  Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja melalui SMK3L telah  berkembang di berbagai Negara baik melalui pedoman maupun standar.  Untuk memberikan keseragaman bagi setiap perusahaan dal

Finishing Gudang, Penyengker, dan Kolam Ikan Kantor Perbekel Lodtunduh

Pekerjaan : Kegiatan Finishing Gudang, Pembangunan Tembok Penyengker dan Kolam Ikan Kantor Perbekel Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Tahun :  2017 Foto-foto Dokumentasi : Pekerjaan Finishing Gudang           Pekerjaan Pembuatan Kolam Ikan Pekerjaan Pembangunan Gorong-gorong       Pekerjaan Tembok Penyengker    Pekerjaan Ukir dan Prada    Pekerjaan Pintu Pagar  Terima kasih kepada : Perbekel Desa Lodtunduh, I Wayan Gunawan beserta jajaran, khususnya Kasi Kesra I Nyoman Sujana Rekan Kerja, I Putu Agus Widya Palguna beserta tim Rekan Kerja, I Wayan Alex beserta tim Rekan Kerja, Sang Made Dana (Malen) beserta tim Rekan Kerja, Ketut Muk dan Sangde Silungan Rekan Kerja, Mulyono beserta tim Suplier dan toko bangunan setempat

Konsep Desain Nyuh Kuning Cafe & Resto

Konsep Tampak Depan Dining Area Dining Area Tampak Depan Dining Area Pekerjaan : Konsep Desain Renovasi Gudang menjadi Cafe. Lokasi : Nyuh Kuning, Pengosekan Ubud Klien : Wayan Alex (Kontraktor) Tahun : 2018, September.